Perbedaan Haji Regular, Haji Plus, dan Haji Furoda

Perbedaan Haji Regular, Haji Plus, dan Haji Furoda

Daftar isi

Travelalhijaztour.com – Perbedaan haji reguler dan haji plus terletak pada lama masa tunggu, dimana jamaah haji reguler menunggu 20 hìngga 40 tahun, sedangkan untuk haji plus daftar tunggunya saat ini di tahun 2021 adalah 7 tahun, tapi ada juga haji khusus di atas haji plus yang menggunakan visa khusus dimana jamaah tidak perlu menunggu terlalu lama atau langsung berangkat, tapi biasanya harganya sangat tinggi.

Perbedaan lain haji reguler dengan plus terletak pada biaya, yang mana lebih tinggì ongkos haji plus, pada haji 2021 ini ada biro yang mematok harga mulai dari 9.000 USD dengan satu kamar diisi 4 orang, untuk satu kamar 2 orang harga bisa mencapai 12.000 USD. Fasilitas yang diberikan di haji plus lebih nyaman, tapi untuk lama perjalanan di tanah suci justru lebih lama yang haji reguler yakni sekitar 40 hari, sedangkan haji plus lebih pendek ada yang 20 hari dan ada juga yang 25 hari. 

Haji reguler sangat cocok bagi mereka yang sudah pensiun, tapi bagi mereka yang masih sibuk dengan pekerjaan dan jatah cuti, sangat dianjurkan untuk haji plus.

1. Membuka rekening di bank yang ditunjuk untuk menerima setoran haji, diantaranya Bank Muamalat, Bank Mega Syariah, BRI Syariah, BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri, BTN, Bank Jateng, Bank CIMB. Tidak semua ditunjuk untuk menerima setoran haji. Anda bisa juga menabung di bank penerima setoran, jika uang sudah terkumpul hingga Rp 25 juta, bisa segera mendaftar ke Kementrian Agama untuk mendapatkan SPPH dan nomor porsi. Syarat untuk mendaftar membuka rekening cukup dengan membawa KTP Asli. Saat akan membuka rekening di bank penerima setoran, Anda harus mengatakan kepada petugas bank bahwa Anda akan menabung untuk mendaftar haji, agar petugas bank memberikan pengarahannya.

2. Puskesmas. Setelah uang sudah terkumpul Rp 25 juta, Anda datang ke Puskesmas untuk meminta surat pengantar kesehatan guna mendaftar haji.

3. Kementerian Agama. Setelah itu Anda bisa pergi ke Kementerian, Agama Kabupaten atau Kota guna mendapatkan SPPH (surat pendaftaran pergi haji). Berkas yang perlu Anda bawa seperti no rekening haji, KTP,KK, surat dari Puskesmas, Akta Nikah.

4. Ke Bank Penerima Setoran. Setelah mendapatkan SPPH, Anda mendatangi bank penerimaan setoran haji untuk mendapatkan nomor porsi keberangkatan, mintalah kepada customer service bank yang bersangkutan. 

5. Ke Kementerian Agama. Setelah mendapatkan nomor porsi haji, segera membawa berkas berikut ini ke Kementerian Agama:

6. Bukti setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji)

7. 1 Lembar Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)

8. Foto copy Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas (4 Lembar)

9. Foto copy KTP

10. Foto copy Kartu Keluarga (2 Lembar)

11. Foto copy Akta Kelahiran /Buku Nikah / ljazah (2 Lembar)

12. Foto berwarna, 80% wajah, pakaian gelap, background putih (tidak berkacamata) = 3×4 (10 lembar), 4×6 (2 lembar)

1. Memilih biro perjalanan yang amanah/dapat dipercaya. Pastikan biro haji yang dipilih sudah pernah memberangkatkan haji plus dan memiliki rekam jejak yang dapat dipertanggung jawabkan. 

2. Menyediakan uang. Jamaah menyediakan paling tidak untuk DP sebesar 4500 USD, dan nanti begitu sudah mendapatkan nomor porsi dan tahun keberangkatan segera menyiapkan dana pelunasan, karena harga bisa melambung tinggi ketika harga dolar sedang naik.

1. Menyediakan dana 15-17 ribu dolar USD, dan langsung berangkat. Tidak perlu antri karena menggunakan visa khusus atau saat ini oleh Kementerian Agama disebut visa mujamalah.

2. Memilih biro yang bisa dipercaya. Beberapa kasus ada jamaah yang ditipu, maka dari itu memang harus ekstra hati-hati. Sebagai contoh belakangan terjadi beberapa nama artis batal naik haji, karena ulah dari biro haji yang nakal, hal ini bisa menjadi pembelajaran dimana jemaah jangan tergiur dengan endorse tokoh tertentu.

3. Lebih baik harga agak sedikit lebih tinggi ketimbang tergiur yang murah tapi malah tidak berangkat, namun harga tinggi juga bukan jaminan, lebih baik jemaah berkonsultasi terlebih dahulu kepada para haji yang lebih dulu berangkat, agar bisa membandingkan biro perjalanan satu dengan yang lainnya. 

Catatan:
Untuk haji khusus berbeda-beda mengenai lamanya perjalanan. Ada yang 24, 26, 30 hari, tergantung dari paket yang diberikan biro travel haji. Sebaiknya bagi yang masih bekerja menanyakan terlebih dahulu lama perjalanan haji khusus, karena berkaitan dengan izin cuti kerja di kantor, Hal ini sering menjadi masalah ketika lama perjalanan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Pada umumnya paket umrah menyediakan 9 hari perjalanan yang mana merupakan perjalanan pulang pergi. Ada juga paket lainnya yang menyediakan paket hingga 12-15 hari dengan tambahan perjalanan ke Turki atau Al-Aqso.